Terkait Suap Bowo Sidik, KPK Panggil Anggota DPR dan Bupati Kepulauan Meranti

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Anggota Komisi VI DPR, Fadhlullah, dan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan menggunakan kapal antara PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung) dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (9/7/2019).

KPK pun memanggil tiga orang dari pihak swasta, yaitu Harmawan, Dipa Malik, dan Serly Virgiola. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara ini, yaitu anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, dan Indung sendiri.

Adapun Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bowo Sidik bahkan diduga sudah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK. Uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya diamankan KPK sebesar Rp8 miliar lebih.

Uang itu diketahui dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019. Bowo dan Indung sebagai pihak penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Asty Winasti sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-terkait-suap-bowo-sidik-kpk-panggil-anggota-dpr-dan-bupati-kepulauan-meranti.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)