Terkait Pemekaran Kecamatan, Dewan Minta Pemko Pekanbaru Gencar Sosialisasi

Logo
Gedung DPRD Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menambah 3 kecamatan pada tahun 2021 ini. Artinya, saat ini Pekanbaru memiliki 15 kecamatan. Akan tetapi, pemekaran kecamatan itu belum diketahui oleh masyarakat secara luas, termasuk juga oleh masyarakat yang bermukim di kecamatan pemekaran dimaksud.

Merespons hal itu, DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi. Pasalnya, kurangnya sosialisasi yang masif, menyebabkan banyak informasi tidak sampai ke publik.

"Mungkin bisa mengumpulkan perangkat RT/RW untuk menyampaikan secara masif ke masyarakat," ucap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Jumat (15/1/2021).

Ditambahkannya, hal itu juga karena setelah pemekaran kecamatan ini, masyarakat pun harus melakukan perubahan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Oleh sebab itu, kalau pemerintah tidak gencar melakukan sosialisasi, hal ini dalam pandangannya akan berdampak buruk kepada masyarakat, apalagi bagi masyarakat yang sudah memiliki usia lanjut.

"Tidak cukup dengan berkomentar di media atau melalui media sosial saja karena tidak semua masyarakat yang punya smartphone dan juga media sosial," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Untuk diketahui, Kecamatan Tampan akan bertambah dan berubah nama menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani. Lalu, Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan. Kecamatan pemekaran diberi nama Kecamatan Kulim. Di sisi lain, Kecamatan Rumbai pun mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-terkait-pemekaran-kecamatan-dewan-minta-pemko-pekanbaru-gencar-sosialisasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)