Soroti Penanganan Karhutla, Bupati Meranti: Memangnya, Menteri LHK-nya ke Mana?

Logo
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tanggung jawab penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak berada di pemerintah kabupaten/kota yang ada. Hal itu disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. Ia menyebut, tanggung jawab itu sejatinya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah provinsi.

Terkait kebakaran hutan yang terjadi saat ini, Irwan menyatakan bahwa membahas penanganan karhutla harus dari hulu sampai ke hilir atau menyeluruh dan tak bisa membicarakan hilirnya saja. Katanya, saat kebakaran terjadi, biasanya baru heboh, terlebih kalau dikaitkan dengan kepala daerah. Menurutnya, persoalan karhutla itu hulunya ada dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Diteragkannya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa kewenangan pengelolaan kawasan hutan, hasil hutan, tata ruang, dan izin hutan itu ada di provinsi dan menteri kehutanan, bukan di pemerintah kabupaten dan kota lagi. Karena itu, sambungnya, apabila terjadi kebakaran hutan, itu menjadi tanggung jawab menteri kehutanan dan gubernur, bukan bupati atau wali kota.

Ditanyakan, bukankah wilayah itu "dmiliki" para bupati dan wali kota, ia menjawab bahwa untuk urusan kawasan hutan, itu menjadi wewenang gubernur dan menteri kehutanan, sementara bupati dan wali kota tak punya kewenangan lagi.

"Kami tahu urusan hutan ini kompleks dan sulit. Dulu, saat membentuk SOTK baru, saya pernah coba membuat satu perangkat setingkat kepala seksi yang tugasnya membantu mengurusi hutan. Perangkat itu saya cantolkan di Dinas Lingkungan Hidup, tapi SOTK itu diajukan ke pusat, perangkat yang saya buat itu ternyata dicoret," ucapnya.

"Ini artinya apa? Artinya, kami di kabupaten dan kota memang tak diberikan wewenang untuk pengelolaan hutan, tapi anehnya, saat hutan terbakar, kami pulak yang didorong bertanggung jawab. Masa' saat bicara pengelolaan hutan, bupati dan wali kota tak boleh ngomong, sepenuhnya di-handle gubernur dan menteri kehutanan, tapi giliran hutannya terbakar, bupati yang disorot. Memangnya, menteri LHK-nya ke mana?" tuturnya.

Lebih jauh, ditanyakan soal langkah Pemkab saat terjadi karhutla meski tak diberi kewenangan dalam mengurus hutan, ia menegaskan bahwa sebagai tanggung jawab moral, pihaknya terus bekerja agar dampak karhutla tidak meluas. Sejak kasus karhutla tahun 2015 lalu, lanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti sudah belajar cara mengantisipasi kebakaran hutan.

Karena itu, imbuhnya, Pemkab Meranti bersama masyarakat, TNI, dan polisi bergandengan tangan menjalankan program sekat kanal, yakni menutup aliran sungai-sungai kecil yang ada di hutan agar airnya tidak mengalir ke laut sehingga lahan gambut yang ada di hutan tetap terjaga kebasahannya dan tidak terbakar.

"Tidak itu saja. Kami ini tiap hari juga berjibaku bersama masyarakat untuk memadamkan karhutla dan kami juga membantu kepolisian mendapatkan speedboad untuk transportasi menuju lokasi kebakaran yang ada di pulau. Padahal, saat Kepala BNPB, Doni Monardo, ke Meranti, polisi pernah minta speedboad, tapi hingga saat ini belum ada juga. Makanya, kami yang bantu speedboad," urainya.

Di sisi lain, terkait harapan kepada Pemerintah Provinsi Riau mengenai karhutla dan kabut asap, ia pun mengimbau BPBD Riau agar menurunkan alat mereka ke kabupaten/kota.

"Jangan disimpan di gudang BPBD provinsi, sementara orang yang berjibaku di lapangan menanggulangi karhutla sedang kekurangan alat," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-soroti-penanganan-karhutla-bupati-meranti-memangnya-menteri-lhknya-ke-mana.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)