Soal Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pembangunan Jembatan Siak IV, Plt Gubri Diminta Berhati-hati

Logo
Jembatan Siak IV Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dalam merencanakan perpanjangan waktu untuk kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV yang direncanakan dilanjutkan pada Januari 2019, Plt Gubernur Riau diminta untuk berhati-hati. Imbauan itu disampaikan oleh Komisi IV DPRD Riau.

Pasalnya, pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau sudah memastikan jika pengerjaan jembatan itu tidak cukup waktu untuk dilesakkan dalam tahun ini, seperti yang tertera dalam kontrak. Menurut Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid, perpanjangan waktu sesuai dengan regulasi hanya bisa diberikan maksimal selama 60 hari.

"Dalam 60 hari tersebut, juga hanya bisa dilakukan pengerjaan finishing. Bukan lagi pengerjaan fisik. Ketentuannya seperti itu," ucapnya.

Selain itu, dalam progres pembangunan tersebut, juga harus sesuai pelaporan dan di lapangannya nanti. Misalnya pengerjaan baru sampai 75, tetapi pelaporannya sudah 85 persen.

"Kalau gubernur tidak berhati-hati, bisa kena nanti. Karen juga akan diperiksa dan diaudit oleh pihak BPKP. Kalau dari pihak kontraktor beberapa waktu lalu, untuk struktur mereka yakin Desember makanya Pemprov mau perpanjangan. Tapi itu harus dicek betul-betul. Karena perpanjangan tersebut berdasarkan rekomendasi gubernur, kami mengingatkan agar jangan salah langkah," paparnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihak Dinas PUPR sebagai pihak bertanggungjawab dalam hal ini harus aktif karena muaranya nanti akan ke Plt Gubernur.

"Ini bukan hanya soal perpanjangan kontrak, tapi riil apa yang ada di lapangan," tutup ketua DPW PKB itu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-soal-rekomendasi-perpanjangan-waktu-pembangunan-jembatan-siak-iv-plt-gubri-diminta-berhatihati.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)