Jumlah Suara Pilpres di Riau Baru Masuk 60 Persen, Ini Penjelasan KPU Riau
- Senin, 29 April 2019
- 966 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat Edaran (SE) soal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah/2019 Masehi telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Tujuannya agar kinerja ASN tetap efektif meskipun dalam kondisi berpuasa. Dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 394 Tahun 2019, tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1440 H dijelaskan bahwa bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk Senin-Kamis.
Di sisi lain, waktu istirahat diberikan pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB. Pada hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00 WIB.
Untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB. Dibandingkan dengan hari biasa maka selama Ramadan jam masuk kerja lebih lambat dan jam pulang lebih cepat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, pihaknya telah menerima surat edaran Menpan-RB terkait aturan jam kerja ASN selama bulan puasa.
"Iya, kami sudah terima sudah edarannya. Kami sedang bahas untuk penyesuaian jam kerja ASN Pemprov Riau karena untuk waktu salat Jumat setiap daerah beda-beda," ucapnya, Senin (29/4/2019).
Ia menambahkan, meski demikian, selain hari Jumat, untuk jam kerja ASN tetap sama seperti surat edaran Menpan-RB, yakni masuk kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk Senin-Kamis dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00 - 12.30 WIB.
"Nanti setelah kami sesuaikan, langsung kami sampaikan ke OPD agar dapat diketahui oleh ASN Pemprov Riau. Dengan begitu, kami harap ASN dapat mematuhi aturan yang ada," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-se-pusat-keluar-ini-jam-kerja-pemprov-riau-selama-ramadan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply