Nama Calon Dirut BRK Belum Dikantongi Pemprov Riau, Ini Alasannya

Logo
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga kini, nama calon direktur utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) masih belum dikantongi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya, sebagai pemegang saham mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu, Pemprov belum membentuk tim panitia seleksi calon Dirut BRK, setelah berakhirnya masa jabatan Irvan Gustari sebagai Dirut BRK pada 22 April 2019.

"Itu belum (nama calon Dirut), Pansel saja belum dibentuk, bagaimana kami kantongi nama?" ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Senin (29/4/2019). 

Ia menerangkan, soal pembentukan Pansel, pihaknya sejauh ini baru mengumpulkan dan menghubungi pemangku kepentingan terkait, seperti perguruan tinggi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun mereka bakal diminta kesediaannya sebagai tim Pansel. Secara administrasi, pihaknya sudah mengirim surat permintaan tersebut.

"Sebagian lembaga sudah ada yang menyerahkan nama. Kemudian nama-nama yang diusulkan nanti digodok oleh Biro Perekonomian dan disiapkan administrasinya," tuturnya.

Kemudian, kata dia lagi, nama-nama calon tim Pansel diajukan ke gubernur Riau untuk proses penetapan. 

"Pembentukan Pansel ini secepatnya kami lakukan. Memang secara aturan tidak ada batas waktu, namun secara prinsip tim pansel ini secepatnya harus dibentuk," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-nama-calon-dirut-brk-belum-dikantongi-pemprov-riau-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)