Film "Kucumbu Tubuh Indahku" Mendapat Penolakan Masyarakat, Ini Tanggapan KPI Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masyarakat saat ini ramai-ramai menolak film layar lebar "Kucumbu Tubuh Indahku". Pasalnya, film itu dinilai meresahkan karena memuat konten penyimpangan seksual. Menurut Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, pihaknya pun banyak mendapat pertanyaan masyarakat terkait film tersebut.

"Kami banyak menerima pertanyaan mengenai sikap KPID Riau terhadap film ini. Dari akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum," ucap Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran, KPID Riau, Asril Darma. 

Ia menyebut, pertanyaan itu memang masih sebatas lisan.

"Di Riau belum ada keberatan atau pengaduan tertulis ke KPID. Namun, di daerah lain, seperti Pemkab Depok, Jawa Barat, sudah mengirimkan surat ke KPI Pusat. Begitu juga Pemkab Kubu Raya juga mengirim surat keberatan KPID Kalimantan Barat," jelasnya.

Meski demikian, imbuhnya, masalah itu belum menjadi kewenangan KPI.

"Karena belum layar kaca atau Lembaga Penyiaran, pengawasannya belum menjadi kewenangan KPI. Kalau filmnya masuk ke televisi itu jadi wewenang kami," sebutnya.

Diketahui, KPI dan KPID dalam menjalankan kewenangannya mengacu kepada UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Peraturan KPI Nomor 1 dan 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kalau masuk ke Lembaga Penyiaran, kami akan kaji pelanggarannya," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-film-kucumbu-tubuh-indahku-mendapat-penolakan-masyarakat-ini-tanggapan-kpi-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)