Salinan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Belum Diterima MUI Bengkalis

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Momisi Fatwa MUI Pusat yang menyatakan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia suci dan halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa. Dikatakan Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Amrizal, kendati fatwa ini telah dikeluarkan MUI Pusat, sejauh ini salinan fatwa dimaksud belum diterima secara resmi oleh MUI Bengkalis.

Akan tetapi, sambungnya, dengan suda diumumkankannya hasil Fatwa MUI Pusat ini, MUI Bengkalis akan meratifikasi fatwa tersebut.

"Kami berharap kepada masyarakat dengan adanya fatwa MUI ini bisa mendukung kegiatan vaksinasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah sebagai sebuah ikhtiar memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.

Disampaikannya, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan komisi fatwa MUI Bengkalis, apakah perlu langkah untuk mengeluarkan imbauan atau edaran tertulis terkait vaksinasi ini. Ia menambahkan, yang jelas, tentu pihaknya menunggu salinan resmi fatwa MUI pusat itu.

"Kami berharap masyarakat untuk menghentikan polemik terkait vaksin ini. Jangan lagi menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya yang membuat ketakutan di masyarakat dan menolak divaksinasi. Informasi itu kadang belum tentu benar," tuturnya.

Terkait imbauan ataupun edaran tertulis akan dikeluarkan pihaknya, kata dia lagi, kalau memang nanti masih terjadi polemik di masyarakat Bengkalis. Jika tidak ada polemik, tentu cukup dengan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat.

"Kami lihat nanti sejauh mana kepentingannya di daerah perlu dikeluarkan juga atau tidak. Tentu akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah. Kalau memang tidak ada polemik atau persolan, tentu sudah cukup dengan fatwa dari MUI pusat saja," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-salinan-fatwa-halal-vaksin-covid19-belum-diterima-mui-bengkalis.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)