DPRD Sahkan Perda Kesehatan Masyarakat Dan Kesehatan Hewan Veterniner
- Senin, 21 April 2018
- 1216 likes
RIAUHITS.COM (PEKANBARU ) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman disahkan DPRD Riau, Senin (4/6). Itu setelah DPRD Riau melaksanakan rapat paripurna yang membahas laporan hasil kerja panitia khusus (pansus).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna, lantai 2 Gedung DPRD Riau itu dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Selain itu hadir juga Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Sunaryo serta diikuti 40 anggota dewan.
Sedangkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hadir Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masperi mewakili Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. “Maka dua penyampaian laporan hasil kerja pansus ini memiliki tata cara penyampaian yang sama,”ujar Ketua DPRD Riau Septina Primawati saat pembukaan rapat.
Untuk itu, penyampaian hasil kerja pansus ini dilakukan secara berurutan. Sedangkan untuk pernyataan persetujuan dewan dilakukan satu persatuan dan terpisah. “Sementara penyampaian pendapat akhir kepala daerah dilakukan sekaligus setelah pernyataan persetujuan dewan dari dua raperda tersebut,” lanjut Septina.
Selanjutnya, Septina memberikan kesempatan pertama kepada Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial untuk menyampaikan laporan hasil kerjanya. Dalam penyampaian, pansus menunjuk Bagus Santoso sebagai juru bicaranya.
Dikatakan Bagus, permasalahan sosial merupakan permasalahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) selaku penyedia hak-hak sosial, sekaligus pengemban amanah konstitusi.
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-raperda-penyelenggaraan-kesejahteraan-sosial-dan-perumahan-kawasan-permukiman-disetujui.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply