Ranperda BRK Konversi ke BRK Syariah sudah Masuk ke DPRD Riau

Logo
Gedung Bank RiauKepri di Kota Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Ranperda BRK konversi ke BRK Syariah saat ini sudah masuk ke DPRD Riau. Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi.

"Ranperda sudah masuk meskipun terlambat. BRK telah melaksanakan persyaratan secara prosedural. Namun, memang payung hukumnya sangat menentukan, kalau tak disahkan Ranperda-nya, tak jalan. Maka dari itu, kami minta BRK dan DPRD bekerjanya bersama-sama. Kami berharap jangan bicara kewenangan ini kewenangan DPRD, ini kewenangan Bank Riau," ucapnya, Senin (4/1/2021).

Ia menambahkan, seraya menunggu Ranperda rampung dan diyakini akan selesai pada tahun anggaran 2021 ini, tahapan yang tak kalah penting yang harus dilakukan BRK berikutnya, yakni meyakinkan nasabahnya bahwa Bank Syariah lebih bagus dari bank konvensional.

"Marketing-nya sangat penting harus dipersiapkan. Kami tak mau tukar nama saja. Marketing harus berani jelaskan satu per satu agar nasabah tak lari," jelasnya.

Untuk penyertaan modal, ia menyebut memang pada mulanya Pemprov akan menambah penyertaan modal Rp100 miliar ke BRK, tetapi disetop DPRD tahun ini. Penambahan baru akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

"Penyertaan modal itu bagus, kami di komisi III mendukung. Cuma, kendalanya ada dua hal, yakni persyaratannya APBD harus surplus dan sudah ada Perdanya sebagai payung hukum. Perda belum selesai karena baru masuk di akhir 2020," tutur politikus PPP ini.

Disampaikannya, pihaknya bukan menghambat penambahan modal, hanya harus sesuai prosedur.

"DPRD tidak menghambat, tapi disetop dulu harena dua hal itu. Belum memenuhi prosedur," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ranperda-brk-konversi-ke-brk-syariah-sudah-masuk-ke-dprd-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)