DLHK Pekanbaru Dinilai Lalai Terkait Penumpukan pada Awal Tahun Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sampah yang ada di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pekanbaru menumpuk akibat berakhirnya kontrak dua perusahaan pengangkutan sampah.  Misalnya yang tampak di Jalan HR Soebrantas atau tepatnya di simpang lampu merah Tobek Godang.

Tumpukan sampah di lokasi tersebut bahkan sudah masuk ke dalam drainase. Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Kartama, Perhentian Marpoyan. Di situ, sampah dengan jumlah banyak juga tampak di pinggir jalan, bahkan sudah memakan badan jalan dan menimbulkan bau tak sedap.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, menyebut permasalahan itu bermula dari kelalaian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang lamban dalam melakukan lelang.

"Kesalahan itu memang ada di dinas (DLHK) karena mereka tahu kontrak berakhir 31 Desember 2020. Seharusnya, jauh hari sudah harus dilaksanakan dan ditentukan pemenang, sehingga tanggal 1 Januari 2021 pemenang lelang harus sudah bekerja," katanya, Ahad (3/1/2021).

Kalau seandainya proses lelang menemui kendala, sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN), DLHK mestinya membuat adendum dengan perusahaan pengangkut sampah yang lama.

"Ini pengangkutan sampah kegiatan rutin. Bayangkan, 700-800 ton sampah per hari jika ditunda pengangkutannya sampai seminggu, berapa ribu ton sampah? Kesalahan itu, dinas tidak mengantisipasi dan ada kelalaian," tutup legislator yang duduk di Komisi IV DPRD Pekanbaru ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dlhk-pekanbaru-dinilai-lalai-terkait-penumpukan-pada-awal-tahun-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)