Ini Sanksi Disidik Pekanbaru bagi Sekolah yang Diam-diam Gelar Belajar Tatap Muka

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Saat ini sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru belum dapat diterapkan. Terkait hal itu, sekolah yang bandel akan mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, surat keputusan bersama (SKB) terkait sekolah tatap muka memang sudah keluar.

Di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah dapat melaksanakan sekolah tatap muka. Akan tetapi, pelaksana itu tidak serta merta diterapkan.

"Sudah ada SKB, tapi kami tidak serta merta buka. Kami pending 15 hari," ucapnya, Sabtu (2/1/2021).

Disampaikannya, saat ini masih suasana libur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Karena itu, pelaksanaan sekolah tatap muka di-pending.

"Kami rapat dengan tim gugus untuk memetakan mana merah. Tatap muka ini 3 kali seminggu. Ini hanya memperkuat daring. Daring tetap ada," tuturnya.

Ditegaskannya, tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru. Terdapat sanksi yang menunggu apabila sekolah tetap berani melaksanakan sekolah tatap muka.

"Tidak boleh. Apa pun alasannya, tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik. Kalau sekolah main-main, kami akan sanksi. Sanksi kami lihat kesalahan. Kalau fatal, kami copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kami cabut Izinnya," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ini-sanksi-disidik-pekanbaru-bagi-sekolah-yang-diamdiam-gelar-belajar-tatap-muka.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)