DPRD Pekanbaru Minta Kadis DLHK Buat Surat Resmi Terkait Pemutusan Kontrak THL

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Melalui pesan WhatsApp, ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama ini bekerja di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menerima kabar berakhirnya kontrak kerja mereka. Pesan WA dari Kepala DLHK Agus Pramono ini disampaikan langsung melalui WhatsApp Group saat malam pergantian tahun.

Itu artinya, per 1 Januari 2020 ratusan THL itu tidak lagi bekerja. Menanggapi hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta Kadis DLHK Agus Pramono juga menyampaikan pengumuman berakhirnya kontrak kerja THL dengan cara mengeluarkan surat resmi. Hal ini sebagaimana dikatakan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Komisi IV, Roni Pasla.

Menurutnya, dirinya memaklumi cara DLHK yang melakukan pengumuman melalui pesan WhatsApp. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu cara menyampaikan pengumuman dengan cara cepat. Meski begitu, ia berharap pengumuman WA ini dibarengi dengan surat resmi.

"Hanya saja, jika banyak pihak yang tidak berkenan, ke depannya harus dilakukan dengan cara yang lebih baik. Bisa saja ke depannya mengirim surat pemberitahuan lewat pos, ini hanya caranya saja," tuturnya, Jumat (01/12/2020).(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dprd-pekanbaru-minta-kadis-dlhk-buat-surat-resmi-terkait-pemutusan-kontrak-thl.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)