Progam Syamsuar-Edy Nasution Terkait Peningkatan Koordinasi Pajak Sudah Terwujud
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Meningkatkan koordinasi kabupaten/kota dengan kantor pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak penghasilan dan PBB perkebunan menjadi satu di antara program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution yang telah terwujud. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana, program 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur Riau poin yang terakhir sudah dilakukan.
"Tahap awal kami sudah melakukan MoU antara gubernur dan bupati/wali kota dengan Dirjen Pajak, yang disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucapnya, Kamis (16/5/2019).
Atas dilakukannya koordinasi itu, sambungnya, semua pemangku penting sudah sepakat untuk menindaklanjuti MoU tersebut.
"Karena MoU sudah diteken, sekarang tinggal melaksanakan saja. Untuk melaksanakan program itu tak cukup 100 hari kerja. Ini butuh waktu panjang, tak bisa satu dua hari," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia pun berharap ke depan ada peningkatan penerimaan pajak penghasilan dan PBB perkebunan. Pasalnya, nantinya ada pertukaran data antara pemerintah daerah dengan Dirjen Pajak.
"Misalnya target kami 2.000 hektar, ternyata ada 1.000 hektar belum terdata. Jadi, kami nanti bisa saling menukar data. Kemudian ada perusahaan kantornya di Jakarta, tapi wilayah operasinya di Riau. Ini kalau tak dibuat NPWP cabangnya tentu pajaknya ke Jakarta. Karena itu, ke depan perusahaan yang buka usaha di Riau wajib buat NPWP cabang," jelasnya.
"Makanya kami sekarang sedang melakukan pendataan, kan banyak itu perusahaan yang operasi di Riau, tapi kantor pusatnya di Jakarta," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-progam-syamsuaredy-nasution-terkait-peningkatan-koordinasi-pajak-sudah-terwujud.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply