Pergub Pembenahan Birokrasi Diterbitkan Gubri

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembenahan birokrasi dalam program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasution kini masih berfokus pada disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Program. Di sisi lain, Syamsuar pun sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi. 

Menurut Gubri, soal pengisian jabatan yang masih kosong di Pemprov, tidak ada kaitannya dengan program 100 hari karjanya terkait pembenahan birokrasi. 

"Kekosongan jabatan itu beda kaitannya. Pembenahan birokrasi bukan soal itu saja, disiplin juga bagian dari pembenahan," ucapnya, Jumat (24/5/2019). 

Diakuinya, memang pengisian kekosongan jabatan itu bagaian dari pembenahan birokrasi, tetapi untuk pengisian perlu proses panjang. 

"Pengisian jabatan iya juga (pembenahan birokrasi), tapi kan pengisian jabatan itu tidak bisa dilakukan serta merta begitu saja," tuturnya.

Mantan Bupati Siak dua periode itu menerangkan, di samping penekanan kedisiplinan aparatur yang sudah dilakukan, Pemprov Riau pun sudah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi. 

"Misalnya ULP yang sekarang di bawah Biro Administrasi Pembangunan, saya sudah menerbitkan Pergub khusus. Jadi, nanti ada Biro Pengadaan khusus mengatur ULP. Itu merupakan rekomendasi KPK," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pergub-pembenahan-birokrasi-diterbitkan-gubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)