Prabowo-Sandi Diapresiasi LAM Riau karena Gugat Pilpres ke MK
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Langkah calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Sandi yang memilih membawa sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 ke ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI diapresiasi oleh Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
“Jalurnya memang begitu, semua penyelesaian perselisihan terkait Pemilu 2019 telah diatur undang-undang dimana perselisihan Pemilu dapat digugat melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau MK,” kata Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar.
Di samping itu, LAMR pun mengecam tindakan para perusuh saat unjuk rasa di Bawaslu sebab telah merusak suasana kedamaian dan mencederai proses demokrasi di Indonesia.
“Kami mengecam tindakan para perusuh yang mengancam suasana kedamaian yang ada dan mencederai proses demokrasi di republik yang kami cintai ini,” tuturnya.
Didampingi Sekretaris Umum DPH LAMR, Datuk M Nasir Penyalai, dan Bendahara, Anton Suryaatmaja, ia menambahkan bahwa selama ini unjuk rasa disampaikan bangsa Indonesia ini secara santun. Contohnya, kata dia lagi, pernah tujuh juta lebih orang berkumpul di Monas, tetapi tidak ada satupun rumput yang terinjak dan sampah yang berserak.
Diterangkannya, dari informasi yang ia peroleh, para pengunjuk rasa sudah pulang setelah selesai bernegosiasi dengan aparat keamanan dan salat tarawih dan tinggal lah para perusuh yang membuat kerusuhan.
“Aktivitas unjuk rasa berpotensi disusupi oleh para oknum perusuh yang menangguk di air yang keruh,” paparnya.
Lebih jauh, DPH LAMR pun mengapresiasi kinerja aparat keamanan yang melayani para pengunjuk rasa secara baik dan santun.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-prabowosandi-diapresiasi-lam-riau-karena-gugat-pilpres-ke-mk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply