Pemprov Riau Pastikan Program SMA/SMK Negeri Gratis Dimulai Tahun Depan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Program sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri di Provinsi Riau dapat dijalankan pada tahun depan. Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

"Tahun depan, insya Allah sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri berjalan," katanya, Selasa (5/11/2019).

Disampaikannya, program itu untuk membantu anak-anak Riau yang kurang mampu lantaran masih banyak anak-anak yang tidak mampu membeli pakaian seragam sekolah.

"Tentu ini menjadi problem dan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kami sebab banyak anak putus sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah. Jadi, ini memang harus menjadi prioritas tahun depan," tuturnya.

"Yang jelas, yang berkaitan dengan pendidikan SMA/SMK negeri, tahun depan tidak ada biaya lagi," ucapnya.

Sementara itu, ditanyakan tentang uang komite yang selama ini menjadi persoalan di sekolah, mantan bupati Siak itu menyatakan hal tersebut nantinya diganti uang pemerintah daerah.

"Jadi, nanti dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ditambah lagi untuk menutupi itu (uang komite) supaya nanti tidak memberatkan sekolah," paparnya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Ridyanto untuk pungutan uang komite, dipastikan saat ini tidak ada lagi setelah pihaknya mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memungut iuran tersebut.

"Jangankan tahun depan, sejak saya keluarkan surat edaran beberapa bulan lalu, tidak ada lagi sekolah yang memungut uang komite. Ini agar sekolah tak kaget lagi jika kebijakan itu diterapkan tahun depan," tegasnya.

Pasalnya, kata dia lagi, Gubernur Riau sudah menegaskan tahun depan tidak ada lagi namanya pungutan atau bebas pungutan (zero).

"Karena kalau sudah Perda 12 tahun wajib belajar maka semua sudah ditanggung oleh pemerintah, seperti wajib belajar 9 tahun," jelasnya.

Ia menambahan, kendati biaya sekolah ditanggung pemerintah, tetapi pihaknya tak melarang jika ada orangtua peserta didik yang ingin menyumbang karena di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 diperbolehkan.

"Tapi yang diperlukan dipahami, bukan sekolah yang minta ke peserta didik, tapi komite yang minta ke orangtua peserta didik. Kalau ada sekolah yang minta ke siswa, lapor ke saya, akan saya panggil kepala sekolahnya," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pemprov-riau-pastikan-program-smasmk-negeri-gratis-dimulai-tahun-depan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)