Pemko Pekanbaru akan Kembali Adakan Lelang Kendaraan Dinas, Ini Rinciannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 121 kendaraan dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah diusulkan untuk dilelang hingga saat ini. Adapun jumlah ini adalah kendaraan yang terdaftar di 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, lelang itu diadakan dengan pertimbangan untuk optimalisasi barang milik daerah yang tidak lagi digunakan sehingga dapat dimanfaatkan secara ekonomis dan akan lebih menguntungkan kepada daerah.

"Lelang ini lebih tepatnya penghapusan. Penghapusan itu banyak caranya, ada dengan lelang, ada dengan hibah, ada dengan pemusnahan sampai dengan tukar guling. Apabila dilelang itu, artinya dihapus dari KIB atau daftar aset kami dan uang hasil lelang masuk ke kas daerah," katanya, Rabu (20/1/2021).

Oleh sebab itu, sambungnya, Pemko tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk biaya maintenance atau pemeliharaan. Disampaikannya, pihaknya sudah dua kali bersurat kepada OPD agar mengajukan usulan. Sejauh ini, sambungnya, baru 18 OPD yang mengusulkan. Dari 18 OPD itu, ada 121 unit yang diusulkan, dengan rincian 2 unit roda 6, 65 roda 2, dan 54 unit roda 4.

"Jumlah ini sifatnya sementara, bisa jadi akan bertambah. Bertambah dari 18 OPD itu, bisa jadi juga bertambah karena ada OPD lain yang ajukan usulan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pemko-pekanbaru-akan-kembali-adakan-lelang-kendaraan-dinas-ini-rinciannya-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)