Pembatasan Sosial di Pekanbaru Kembali Ditunda, Pemko Sinkronkan Aturan dengan Pemprov

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru pada Senin (14/9/2020) ditunda oleh Pemko Pekanbaru. Adapun Pemko pagi ini akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM.

Sebelumnya, Pemko berencana menerapkan pada Kamis Pekan lalu, tetapi ditunda. Lalu, ada rencana bakal diterapkan Senin (14/9/2020) atau hari ini. Akan tetapi, rencana itu kembali ditunda. Menurut Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, masih ada beberapa poin regulasi yang perlu persamaan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Intinya Pemko masih mengsinkrokan aturan dengan provinsi. Kami masih melakukan harmonisasi," ucapnya, Ahad (13/9/2020).

Ia menyampaikan, di antara kendalanya adalah terkait instruksi dalam pelaksanaan pembatasan sosial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Diketahui, Pemprov Riau menyebut Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), sedangkan pada Kota Pekanbaru menerapkan Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

"Sementara kecil dan mikro itu berbeda," paparnya.

Keinginan wali kota Pekanbaru, sambungnya, adalah agar pelaksanaan PSBM juga didukung oleh kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan (Pekansikawan).

"Keinginan pak wali dengan kabupaten tetangga Pekansikawan agar lebih efektif dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan PSBM. Misalnya, Kecamatan Tampan, juga diikuti dengan Siak Hulu Kampar," urainya.

Dikatakan Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan, PSBM di Kecamatan Tampan akan mulai efektif pada Selasa (15/9/2020).

"Besok (hari ini) laporan ke Muspida dulu. Kami rapat, Insya Allah Selasa mulai efektif," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pembatasan-sosial-di-pekanbaru-kembali-ditunda-pemko-sinkronkan-aturan-dengan-pemprov.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)