Pada saat Pencoblosan di Bilik Suara, Pemilih Dilarang Selfie, Ini Alasannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Pada saat melakukan pencoblosan besok (17/4/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemelih berselfie ria atau mendokumentasikan kegiatan di bilik suara. Menurut Komisioner KPU Pelalawan, Wan Kardi Wandi, mendokumentasikan kegiatan dalam bilik suara bisa menghilangkan nilai dari Pemilu.

"Kami melarang keras, pemilih berselfie atau mendokumentasikan aktivitas di dalam bilik suara. Ini akan mencederai haknya sendiri. Kan pilihan itu rahasia," katanya, Selasa (16/4/2019).

Adapun hal yang bersifat rahasia itu, imbuhnya, tidak seharusnya didokumentasikan apalagi sampai disebar ke media sosial. Karena itu, demi mengantisipasi hal itu, ia menegaskan masyarakat untuk tidak membawa telepon genggam ke lokasi pemungutan suara.

"Sebenarnya, persoalan ini sudah kami sosialiasikan sampai ke KPPS-KPPS," ungkapnya.

Lebih jauh, soal persiapan Pemilu di Pelalawan, kata dia lagi, sejauh ini distribusi logistik Pemilu secara di kabupaten Pelalawan tidak ada kendala. Semuanya sudah sampai ke masing-masing TPS.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pada-saat-pencoblosan-di-bilik-suara-pemilih-dilarang-selfie-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)