Oknum Warga Nekat Tanam Sawit di Bekas Lahan Karhutla yang Disegel di Inhu

Logo
Lokasi bekas Karhutla yang disegel yang kini mulai ditanami sawit.

(RIAUHITS.COM) BATANG CENAKU - Oknum masyarakat tidak mengindahkan larangan melakukan aktivitas di bekas lahan terbakar oleh petugas Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia. Pasalnya, meski sudah dipasangi plang larangan di kawasan terbakar itu, masyarakat tetap nekat menanam sawit. Padahal, ancaman pidana bagi yang melakukan aktivitas di areal itu diketahui paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP).

Tim Gakkum Balai II Sumatera yang diketuai Sunardi didampingi Humas PT Perkebunan Kelapa Sawit Arvena Sepakat Robert dan sejumlah wartawan pada Selasa (29/10/2019)  turun ke lokasi bekas Karhutla yang disegel. Setiba di lokasi, rombongan menemukan puluhan bibit kelapa sawit yang siap ditanami. Sejumlah bibit sudah ada yang ditanam di dalam lokasi yang disegel Gakkum KLHK RI.

Bukan hanya itu, rombongan tim Gakkum KLHK pun menemukan satu unit alat berat (eskavator) tanpa operator. Alat berat itu berjarak lebih kurang 700 meter dari titik lokasi yang disegel pihak Gakkum KLHK. Posisi alat berat tersebut saat itu mengarah ke dalam lokasi. Lokasi penemuan bibit kelapa sawit dan satu unit eksavator itu diketahui berada di wilayah Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten, Indragiri Hulu.

Menurut Kepala Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera II, Edward Hutapea garis yang dipasang pihaknya merupakan garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup).

"Artinya, areal yang disegel itu masuk dalam areal pengawasan, secara kewilayahan apakah areal itu masuk dalam kawasan atau lahan perusahaan, itu yang lagi kami dalami," ucapnya.

Di sisi lain, melalui Humas, Robert, pihak perusahaan PT Arvena Sepakat membantah dugaan bahwa areal yang terbakar itu berada di lahan konsesi HGU mereka.

"Dari peta HGU kami, (wilayah ini) tak masuk areal kerja kami," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-oknum-warga-nekat-tanam-sawit-di-bekas-lahan-karhutla-yang-disegel-di-inhu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)