Naik ke Penyidikan, Kasus Dugaaan Korupsi BUMD Pelalawan sudah Proses Pemeriksaan Saksi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan tahun 2012-2016 ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

"Setakat ini kami sudah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sekarang sedang berproses terus," kata Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH, Selasa (15/12/2020).

Disampaikannya, pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk lebih mendalami dugaan korupsi pada perusahaan milik daerah itu. Bahkan, penyidik sudah memanggil para pihak terkait untuk diperiksa. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Andre Antonius SH MH, proses pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara maraton untuk menggali keterangan dan alat bukti dalam perkara perusahaan plat merah itu.

"Para pihak yang dipanggil berstatus saksi dan disumpah sebelum pemeriksaan. Selanjutnya, hasil dari pemanggilan dituang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sampai saat ini sudah 14 saksi yang kita periksa dalam perkara ini. Kami akan terus dalami dan lengkapi," ujarnya.

Saksi yang dipanggil dari pihak BUMD, sambungnya, meliputi para pegawai, direktur, dan mantan direktur selama tahun 2012-2016. Di samping itu, dari pihak Pemkab Pelalawan pun turut diperiksa sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di perusda ini. Ia menambahkan, untuk penghitungan potensi kerugian negara, penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan besaran duit negara yang ditilap.

Adapun hal tersebut akan menjadi bukti tambahan bagi korps Adhyaksa dalam menetapkan orang-orang yang bertanggungjawab atas kerugian yang timbul pada perkara ini.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan kami ekspos perkembangannya, termasuk kerugian negara dan penetapan tersangka dalam perkara ini. Kami minta dukungan doanya," jelasnya.

Dugaan korupsi yang dibidik Kejari Pelalawan ini diketahui terkait mark up pembelanjaan dan pengeluaran BUMD dalam kurun waktu tahun 2012 sampai 2016 silam. Diduga, terdapat oknum pejabat perusahaan plat merah ini yang sengaja menggelembungkan harga pembelian material perusahaan yang mengurusi arus listrik ini. Jumlah temuannya bahkan cukup besar hingga miliaran rupiah.

Laporan pada mulanya diterima Seksi Intelijen Kejari Pelalawan dan mereka melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Setelah Pulbaket tuntas, kasus ini dilimpahkan ke Seksi Pidsus untuk memulai penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke penyidikan dan menunggu penetapan tersangka.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-naik-ke-penyidikan-kasus-dugaaan-korupsi-bumd-pelalawan-sudah-proses-pemeriksaan-saksi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)