MoU Pengamanan Aset Diteken Pemprov Riau dan Kejati

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penandatanganan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara dan penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. MoU itu dilakukan antara Pemprov Riau dengan Kejati Riau.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Lantai 4 Ballroom Menara Dang Merdu BRK Pekanbaru itu juga dilakukan MoU antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau dengan Kajari se-Riau, serta sosialisasi peranan JPN dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah. Penandatanganan MoU itu langsung dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, bupati dan wali kota se-Riau, Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, beserta Kejari se-Riau.

"Ini bagian upaya kami menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota, dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau," ucap Gubri, Senin (1/9/2019).

Oleh sebab itu, atas nama Pemprov Riau, ia menyambut baik dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, sebagai upaya untuk saling sinergi, sekaligus evaluasi supervisi bidang perdata dan tata usaha negara. Diakuinya, dalam penyelenggaraan pemerintahan sering kali terjadi gugatan perdata yang disampaikan ke pemerintah daerah, khusus soal pengelolaan aset provinsi maupun kabupaten/kota se-Riau.

"Makanya perlu adanya keseriusan dalam penyelesaian dan pengamanan aset itu. Untuk itu, perlu adanya kerja sama antara Pemda dengan Kejati dan Kajari se-Riau," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-mou-pengamanan-aset-diteken-pemprov-riau-dan-kejati.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)