Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan DPRD Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kenaikan iuran BPJS yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) diapresiasi oleh DPRD Riau. Disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau, Sunaryo pihaknya mendukung keputusan MA ini sebab pro rakyat.

"Selama ini, rencana kenaikan BPJS itu menjadi polemik di masyarakat dan sekarang dibatalkan oleh MA. Oleh karena itu, saya sangat mendukung iuran BPJS tidak naik," ucapnya, Selasa (10/3/2020).

Ditambahkannya, atas hal ini, diharapkan adanya evaluasi terhadap BPJS secara keseluruhan.

"Evaluasi lah secara menyeluruh baik dari pelayanan dan rumah sakitnya," tutur politikus PAN ini.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Adapun dalam putusanya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

"Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ucap Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-mahkamah-agung-batalkan-kenaikan-iuran-bpjs-ini-tanggapan-dprd-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)