Masterplan Penanganan Banjir Pekanbaru sudah Selesai, Total Ada 375 Titik Banjir
- Kamis, 31 Desember 2020
- 673 likes
Hujan Ringan hingga Lebat Berpotensi Mengguyur Riau pada Akhir Tahun Ini
- Kamis, 31 Desember 2020
- 673 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kepolisian akan menindak masyarakat Kota Pekanbaru yang melakukan konvoi di jalan raya pada saat malam tahun baru 2021. Hal ini dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, saat ini virus Corona masih melanda Kota Pekanbaru.
"Apabila ada masyarakat Kota Pekanbaru yang melalukan konvoi dengan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan raya akan kami tindak tegas," ucap Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (31/12/2020).
Di samping itu, sambungnya, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak ada yang berkerumun, tidak melakukan konvoi, tidak melakukan night ride, tidak nongkrong di jalan pada saat malam tahun baru.
"Larangan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terhadap para pelanggar, akan kami berikan tindakan tegas," katanya.
"Masyarakat yang berkerumun akan kami bubarkan dan apabila tidak patuh kepada petugas maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.
Lebih jauh, ia pun mengingatkan agar masyarakat Kota Pekanbaru selalu tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Bila keluar rumah, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 salah satunya selalu menggunakan masker," tuntasnya.(rzt)
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-kepolisian-pekanbaru-akan-tindak-tegas-konvoi-saat-malam-tahun-baru-2021.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply