Kasus Pidana Pilkada, SS Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Pelalawan
- Rabu, 02 Desember 2020
- 843 likes
Menghadapi Pilkada Serentak 2020 Polres Rohil Laksanakan Pelatihan Dalmas
- Rabu, 02 Desember 2020
- 843 likes
(RIAUHITS.COM) ROHIL - Pada Kamis 03 Desember 2020 s.d selesai Tim Gabungan terdiri dari :
TNI-AD : 8 Org
POLRI : 15 Org
Dpp Kapten Inf Tayung melaksanakan patroli dan himbauan wajib memakai masker di Jln Lintas Bagansiapiapi batu 4 Di depan Kantor KPU Kec. Bangko Kab Rohil.
Adapun sasaran yg ditertibkan adalah warga masyarakat yang tidak memakai di Jalan lintas Bagan siapi- api depan Kantor KPU
Dengan hasil Perorangan sebanyak 11 orang dan diberi tindakan sangsi sosial seperti menyapu jalan.
Kapten Tayung berharap kepada seluruh warga masyarakat yang diberi peringatan agar selalu menggunakan masker pada saat melakukan kegiatan di luar rumah.
Kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman dan kondusif. (ald)
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-kembali-koramil-01bangko-laksanakan-prokes-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply