Kelanjutan Proyek Ritos, Pemprov Riau Upayakan Jalur Musyawarah Mufakat hingga Pengadilan

Logo
Proyek pembangunan Riau Town Square (Ritos) yang terbengkalai.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Proyek Riau Town Square (Ritos) di kawasan Purna MTQ Pekanbaru hingga saat ini masih mangkrak. Namun, keputusan untuk melanjutkan pembangunan proyek itu atau dibongkar dan digunakan untuk bangunan lain, masih belum diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.  Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, penyelesaian aset Pemprov Riau masih melalui proses.

"Semua by process karena untuk menyelesaikan persoalan aset di Ritos itu yang penting kami selesaikan permasalahannya dulu," ucapnya, Kamis (13/6/2019).

Ia menerangkan, alasannya adalah pembangunan di kawasan Purna MTQ itu terdapat perjanjian kerja sama yang dilakukan pada masa gubernur Rusli Zainal.

"Makanya perlu dibicarakan dulu masalahnya. Kalau bisa dibicarakan secara musyarawah mufakat, kami selesaikan dengan cara itu," paparnya.

Akan tetapi, imbuhny, apabila cara itu tidak bisa, akan ditempuh melalui proses hukum.

"Kalau tak bisa musyawarah mufakat, tentu saja melalui proses hukum. Bisa saja di pengadilan. Nanti dari situ ada putusan, barulah diselesaikan," ungkapnya.

Ditambahkannya, setelah proses itu, pihaknya kemudian akan memikirkan opsi pemanfaatan kawasan itu, yakni tetap dilanjutkan atau digunakan untuk kepentingan lain.

Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution sebelumnya sempat mewacanakan kawasan Purna MTQ akan dijadikan pembangun Islamic Center. Akan tetapi, Islamic Center dikabarkan akan dibangun di kawasan Masjid Raya Annur Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kelanjutan-proyek-ritos-pemprov-riau-upayakan-jalur-musyawarah-mufakat-hingga-pengadilan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)