Anggota Dewan Teken Absen, tetapi Tidak di Ruangan, Sidang Paripurna DPRD Riau Diskors Dua Kali

Logo
Gedung DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Banyaknya anggota DPRD Riau tidak masuk ruang paripurna meski sudah meneken absensi membuat Rapat paripurna DPRD Riau ditunda. Padahal, dalam ruang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli itu sudah hadir Gubernur Riau, Syamsuar, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Sekdaprov Riau, Forkopimda, serta undangan lain.

Adapun menjelang rapat dimulai, pembawa acara menyatakan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 35 orang dan rapat dapat digelar. Akan tetapi, pernyataan tersebut diinterupsi oleh anggota Fraksi Golkar, Supriati, yang mempertanyakan fisik anggota DPRD yang hadir.

"Interupsi ketua, fisik yang hadir anggota dewan hanya beberapa? Tadi saya lihat yang tanda tangan hanya 21 orang, sedangkan anggota masih banyak di bawah (komisi), ini bagaimana ini Tatib kami?" tanya Supriati.

Ketua DPRD Riau menjawab, sudah ada 35 orang yang menandatangani absensi.

"Akan tetapi, Kabag persidangan menghitung fisik yang hadir, saya minta untuk memanggil anggota dewan yang masih belum masuk ruangan paripurna. Dengan ini rapat kami skors, kami minta fraksi memanggil anggotanya," ucap Septina.

Ketika paripurna diskors untuk yang pertama, satu per satu anggota dewan mulai memasuki ruangan paripurna. Kemudian, sidang dilanjutkan. Namun, ternyata jumlahnya masih belum kuorum. Akibatnya, pimpinan sidang kembali melakukan skors.

"Skors pertama dicabut dan kami lanjutkan ke skors ke dua. Kami minta kepada fraksi agar memanggil anggotanya," tutur Septina.

Pada skors kedua itu, para anggota dewan tampak mulai memasuki ruangan paripurna sehingga paripurna dapat dilanjutkan.

"Karena sudah lengkap dan kuorum, kami lanjutkan agenda rapat paripurna ini," sebut Septina.

Diketahui, DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda. Pertama, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau TA 2018 oleh Kepala Daerah. Kedua, penyampaian Raperda tentang Izin Usaha Perikanan Budidaya oleh Kepala Daerah. Ketiga, penyampaian Rekomendasi BP2D terhadap Raperda tentang Perubahan Perda No.4 tahun 2016 Pembentukan dab Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-anggota-dewan-teken-absen-tetapi-tidak-di-ruangan-sidang-paripurna-dprd-riau-diskors-dua-kali.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)