Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Riau Berjumlah 121, Ini Rinciannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sejak awal masa kampanye hingga setelah Pemilu 2019, ada 121 kasus dugaan pelanggaran Pemilu di Riau. Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata.

"Paling banyak saat masa tenang dan setelah pemungutan suara," ucapnya, Rabu (8/5/2019).

Menurutnya, dugaan pelanggaran Pemilu meningkat drastis saat memasuki masa tenang hingga setelah pemungutan suara.

"Ada sekitar 30 kasus dugaan pelanggaran yang sudah kami registrasi sejak memasuki hari tenang sampai pasca pemungutan suara," paparnyaa.

Ia menerangkan, dugaan pelangaran Pemilu itu didominasi oleh pelangaran administrasi, tetapi ada juga pidana Pemilu. Adapun dugaan kasus pelanggaran yang masuk cukup banyak, kata dia lagi, seiring dengan upaya pencegahan yang dilakukan pengawas mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi.

"Pada saat masa tenang semua pengawas bergerak melakukan patroli pengawasan hingga pelosok desa," jelasnya.

Lebih jauh disampaikannya, apabila digabung dengan jumlah kasus dugaan pelangaran Pemilu sejak dimulainya tahapan kampanye hingga saat ini, telah teregistrasi sedikitnya 121 kasus. Adapu 92 kasus di antaranya merupakan temuan dan 29 kasus lainnya merupakan laporan.

"Dari 121 kasus dugaan pelanggaran yang masuk, 18 di antaranya adalah dugaan pelanggaaran pidana, 37 administrasi, 4 pelangaran kode etik, dan 19 pelanggaran hukum lainnya, sedangkan 43 kasus lainnya tidak masuk dalam dugaan pelangaran Pemilu," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kasus-dugaan-pelanggaran-pemilu-di-riau-berjumlah-121-ini-rinciannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)