Izin Operasional New Normal Baru Dimiliki 130 Tempat Usaha di Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Izin operasional di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal sejauh ini baru didapat oleh 138 tempat usaha yang diajukan di Kota Pekanbaru. Adapun 130 di antaranya sudah mendapat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.

"138 usaha itu yang sudah masuk izinnya. 130 sudah keluar izin," kata Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Quarte Rudianto, Rabu (16/9/2020).

Dirincikannya, usaha perhotelan yang mengajukan proposal sebanyak 55 berkas, bioskop 7 berkas, restoran 29 berkas, hiburan 24 berkas, supermarket 12 berkas, lainnya 10 berkas, warnet 1 berkas.

"Kalau protokol kesehatan untuk masalah di lapangan, yang kami cek masalah tempatnya. Kalau tempatnya, sudah sesuai dengan perwakonya. Begitu juga dengan orangnya (karyawan)," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan pelaku usaha untuk mengurus izin operasional di masa New Normal ini. Adapun tujuannya agar masyarakat dan pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), izin itu dua hari keluar setelah tim turun.

Untuk alurnya, pemilik usaha mengajukan permohonan kepada DPM-PTSP. Setelah itu, DPM-PTSP serahkan ke tim Gugus Tugas Covid-19 untuk ditinjau ke lapangan. Tim Gugus Tugas nantinya akan memastikan apakah tempat usaha itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Syarat permohonan, pelaku usaha harus dapat menunjukkan izin usaha. Pelaku usaha pun membuat surat permohonan izin operasional dengan melampirkan denah atau layout tempat usaha.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-izin-operasional-new-normal-baru-dimiliki-130-tempat-usaha-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)