Ini Kata Gugus Tugas Covid-19 Meranti Terkait Ada Bakal Calon Wabup Terkonfirmasi Positif

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) MERANTI - Abdul Rauf, salah seorang bakal calon wakil bupati yang maju pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti, dikabarkan terkonfirmasi Covid-19. Informasi ini bahkan sudah menyebar di tengah masyarakat Meranti sejak kemarin, Jumat (4/9/2020). Abdul Rauf atau Ustaz Rauf ini maju mendampingi bakal calon bupati Said Hasyim.

Pasangan ini akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Meranti Ahad (6/9/2020) besok. Menanggapi, informasi tentang Abdul Rauf yang positif Covid-19, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Fahri SKM, mengonfirmasi hal itu. AR terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan swab mandiri di RSUD Arifin Achmad untuk keperluan pencalonan.

"Iya benar. Datanya dikirim ke kami untuk men-tracking siapa-siapa saja yang kontak erat dengan yang bersangkutan. Kemudian kami lakukan swab," ucapnya, Sabtu (5/9/2020).

Saat ini, imbuhnya, tak hanya keluarga AR yang di-swab, melainkan juga keluarga Am alias Ucok, anggota DPRD Riau yang belum lama ini diinfokan juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Bahkan, pegawai di dua OPD (DisdagperinkopUKM dan Diskes) juga di-swab massal setelah ada yang positif Covid-19," jelasnya.

Ditambahkannya, setelah swab massal ini, terdapat 131 sampel yang dikirim Tim Gugus Tugas ke provinsi. Kini, tim hanya melakukan swab terhadap warga yang betul-betul kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Karena masih antre, mungkin Senin baru kami lanjut swab terhadap orang yang betul-betul kontak erat," sebutnya.

Adapun terkait pencalonan untuk mengikuti Pilkada 2020, Said Hasyim-Abdul Rauf dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Kepulauan Meranti pada Ahad, 6 September 2020. Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Teknis, Herwan. Menurutnya, sesuai peraturan KPU, saat pendaftaran harus dihadiri langsung oleh bakal calon, LO, dan partai pengusung. Namun, terdapat pengecualian bagi bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Di PKPU 10 2020 perubahan atas PKPU 6 2020, 7 hari sebelum mendaftar Bacalon wajib tes PCR (swab)," ucapnya.

"Seandainya yang akan mendaftar ini positif Covid-19, dia boleh tidak hadir dan diwakilkan saja, tapi harus menunjukkan surat keterangan dari pihak berwenang," imbuhnya.

Sementara itu, terhadap syarat pencalonan dan syarat calon, tetap diperiksa sebagaimana calon-calon yang telah lebih dahulu mendaftar. Akan tetapi, bagi yang positif Covid-19, dilakukan secara daring (online).

"Kalau memang ada yang positif, kami akan virtual (online) untuk bertanya ke yang bersangkutan," tuturnya.

Kendati dapat mendaftar, paslon yang positif Covid-19 akan dirugikan secara waktu. Pasalnya, setelah dinyatakan positif, ia harus dikarantina selama 14 hari atau sampai hasil swab berikutnya menjadi negatif. Selama karantina itu pula, pasangan tidak boleh mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. Diketahui, jadwal pemeriksaan kesehatan Bacalon terhitung tanggal 4 hingga 11 September 2020.

Hery Saputra-Muhammad Khozin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Arifin Achmad Pekanbaru pada tanggal 6 hingga 7 September, sementara H Adil-H Asmar pada tanggal 8 hingga 9 September 2020.

"Kami belum dapat info kapan pasangan Mahmuzin Taher-Nuriman Khair dijadwalkan menjalani tes kesehatan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ini-kata-gugus-tugas-covid19-meranti-terkait-ada-bakal-calon-wabup-terkonfirmasi-positif.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)