Gubri Belum Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Monopoli Proyek Pemprov Riau

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Aliansi mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi terkait dugaan monopoli proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum lama ini dan menyatakan bahwa keluarga dan orang dekat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar, terlibat dalam monopoli proyek Pemprov Riau. Ditanyakan soal tudingan itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar enggan bicara banyak. Bahkan, ia belum menyikapi tudingan itu dengan serius.

"Belum tahu lagi (disikapi atau tidak)," ucapnya soal perlunya langkah hukum terkait tudingan itu mengingat ada unsur pencemaran nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

"Belum tahu lagi. Yang penting kami tak berbuat," tuturnya.

Massa sebelumnya mendesak pihak Kejati dan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut dugaan monopoli proyek di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau. Mereka menilai ada dugaan oknum sekitar gubernur dan wakil gubernur terlibat dalam pengaturan proyek di Pokja Lelang. Menurut Kordinator Lapangan (Kotlap) Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Riau, M Fadillah, oknum sekitar gubernur dan wakil gubernur melakukan praktik pungli sebesar 3 persen dari nilai proyek yang akan dilelang.

Bukan hanya itu, praktik jual beli proyek Penunjukan Langsung (PL) itu diduga juga dilakukan oknum di Subag Pemeliharaan dan oknum Subag Pengadaan dengan setoran 10 persen dan disetorkan kepada oknum Biro Umum Setdaprov Riau.

”Pak Kejati, tolong juga usut dugaan korupsi jalan layang atau fly over yang depan Mal SKA. Proyek ini mark-upnya gila-gilaan,” tutur Fadillah kala itu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-gubri-belum-ambil-langkah-hukum-terkait-tudingan-monopoli-proyek-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)