Ganggu Aktifitas Sekolah, PKL Ditertibkan Satpol

Logo
Ilustrasi

(RIAUHITS.COM) MERANTI - Menindaklanjuti laporan pihak SD 4, 5 dan 6 Selatpanjang, terkait sejumlah pedagang berjualan di depan sekolah karena mengganggu akses keluar masuk siswa dan guru ke sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar pagi jalan Imam Bonjol Selatpanjang pada Jumat (5/4/2019). 

Ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Joko Surianto. Ia mengatakan PKL yang ditertibkan adalah mereka yang  berjualan di bahu jalan dan di depan sekolah.

"Di situ kan ada sekolah, tepat di depannya‎ sudah berjejer pedagang. Ini selain membuat kemacetan juga merusak keindahan," ungkap Joko.

Ia katakan pengawasan dan penertiban ini dilakukan sejak kemarin sampai dengan hari ini. Ada 10 orang tim yang diturunkan selama penertiban. Pedagang yang melakukan pelanggaran ditegur dan diimbau agar tidak berjualan di bahu jalan dan depan sekolah.

"Kita ingin masyarakat memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum. Sehingga kenyamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara tetap terjaga," ungkapnya.

Joko berharap, para pedagang bisa menaati aturan dengan tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama, mengingat ruas jalan ini merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya.

"Kita bersinergi dengan sekolah, berharap hak-hak pengguna jalan tetap terpenuhi dan pedagang juga masih bisa berjualan. Yang terpenting kemacetan tidak terjadi lagi," tuturnya. (kha)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ganggu-aktifitas-sekolah-pkl-ditertibkan-satpol.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)