Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Jadi Bidikan Kejari Pelalawan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Dugaan adanya pungutan Lliar (Pungli) terhadap pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, saat ini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan. Pungli ini diketahui diduga dilakukan oknum pemerintahan desa (Pemdes) Bagan Limau.

Tak tanggung-tanggung, untuk satu persil paling sedikit dipungut Rp 900 ribu, itu pun untuk penerbitan surat dengan ukuran tapak rumah. Sementara itu, untuk tanah ukuran yang luas lagi, misalnya untuk lahan perkebunan, besaran pungutan lebih tinggi. Adapun satu surat untuk lahan perkebunan tersebut dipatok pada angka Rp2,5 juta. Padahal, untuk pengurusan PTSL ini masyarakat hanya dibebannya biaya administrasi sebesar Rp250 ribu.

"Saat ini, kami tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan adanya laporan Pungli PTSL di Desa Bagan Limau tahun 2019," kata Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi, SH, MH, Senin (30/11/2020).

Ia menerangkan, dalam laporan dugaan pungli ini, untuk pengurusan PTSL dipungut dengan angka bervariasi. 

"Angka pungutan bervariasi, mulai Rp900 ribu hingga Rp2,5 juta," tuturnya.

Sejauh ini pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya warga, RT, RW, dan mantan kades Bagan Limau.

"Kami sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak BPN turut serta kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Ditambahkannya, menurut informasi yang diperoleh, PTSL di Desa Bagan Limau berjumlah 1.200 persil. Namun, kata dia lagi, belum seluruhnya diterbitkan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dugaan-pungli-ptsl-desa-bagan-limau-jadi-bidikan-kejari-pelalawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)