Dua Kurir Narkoba Diduga Jaringan Lapas Bangkinang Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dua orang pria yang berprofesi sebagai kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap oleh Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru. Keduanya diduga jaringan napi di Lapas Bangkinang. Mereka adalah DM (24) serta FM (27), warga Kota Pekanbaru.

Para pelaku diamankan di kamar salah satu hotel di Pekanbaru, akhir pekan lalu. Penangkapan berawal dari informasi warga ke Satres Narkoba Pekanbaru yang menyebutkan ada transaksi narkoba di salah satu hotel. Dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, tim langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Tim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi hotel. Anggota kami bagi, ada yang standby di dalam mobil, di lobi, dan sebagian naik ke lantai 2, ke kamar kedua tersangka," kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko, Jumat (27/9/2019).

Ia menerankan, setelah cukup bukti, tim langsung menggerebek salah satu kamar yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Para pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan. Di samping itu, petugas menemukan narkoba dan ekstasi yang sudah dikemas di lantai kamar hotel.

"Sabu setelah ditimbang seberat satu kilogram dan 4.476 butir ekstasi warna hijau dan biru," paparnya.

Menurut pengakuan DM dan FM, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang. Akan tetapi, saat akan ditangkap, sang oknum melarikan diri.

"Kedua tersangka dites urine, hasilnya positif. Diduga ini jaringan Lapas Bangkinang dan kami masih lakukan pengembangan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dua-kurir-narkoba-diduga-jaringan-lapas-bangkinang-ditangkap-polisi-ini-barang-buktinya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)