Dipimpin Kapolres dan Kajari Pelalawan, Gakhumdu Ekspos Kasus Dugaan Tindak Pemilu Pangkalan Kuras

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakhumdu) menggelar ekspos kasus dugaan tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Kabupaten Pelalawan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (8/5/2019). Pertemuan dilakukan secara tertutup dan dihadiri oleh seluruh unsur yang tergabung dalam Sentra Gakhumdu baik dari unsur kepolisian maupun kejaksaan.

Terpantau, rapat langsung dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK dan Kepala Kejari Pelalawan Nophy S South, bersama Ketua Bawaslu Mubrur S.Pi. Hadir juga, antara lain, Kasat Reskrim Polres, AKP Teddy Ardian, bersama jajaran penyidiknya, serta Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Agus Kurniawas bersama jaksa fungsional lainnya.

"Dalam pertemuan ini akan diputuskan, apakah bahan dan keterangan yang dimilik sudah cukup atau masih perlu ditambah," kata Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur S.Pi.

Ketua PPK Pangkalan Kuras Sugeng dan Ketua Panwascam Empi Januari sebelumnya telah diperiksa penyidik, kemarin (7/5/2019) sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2019. Keduanya dilaporkan empat Caleg dan satu Parpol atas dugaan kecurangan pada saat pleno tingkat kecamatan ke Bawaslu Pelalawan. Adapun Sugeng dituding melakukan pemindahan dan penggelembungan suara antar Caleg hingga merugikan Caleg dan Parpol lainnya.

Sementara itu, keterlibatan Ketua Panwascam Empi Januardi terkuak dari pengakuan Sugeng, bahwa Empi yang menjadi perantara kepada penyuruhnya. Diketahui, dugaan pemindahan dan penggelembungan suara itu dinilai bawaslu mencukupi syarat formil dan materil sebagai tindak pidana pemilu sehingga laporan itu diteruskan ke Sentra Gakhumdu untuk ditangani.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dipimpin-kapolres-dan-kajari-pelalawan-gakhumdu-ekspos-kasus-dugaan-tindak-pemilu-pangkalan-kuras.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)