Dilaporkan ke Polda Riau, Ketua Golkar Siak Terpilih Indra Gunawan Diduga Beri Keterangan Palsu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Ketua DPD Golkar Siak, Juni Ardianto Rachman, melaporkan Ketua DPD Partai Golkar Siak, Indra Gunawan, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terkait dugaan memberikan keterangan palsu terkait surat permohonannya ke Mahkamah Partai Golkar.

Laporan disampaikan ke Ditreskrimum Polda Riau melalui kuasa hukum Gusti & Associates pada April 2020. Menurut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho, laporan sudah ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," ucapnya, Selasa (1/9/2020).

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah Indra Gunawan sebagai terlapor maupun Juni Ardianto Rachman sebagai pelapor sudah diperiksa.

"Saya cek ya," tuturnya.

Indra Gunawan sendiri diduga membuat keterangan palsu ketika mengajukan surat permohonan terkait masalah internal kepengurusan Partai Golkar Siak ke Mahkamah Partai Golkar. Surat permohonan dilayangkan pada September 2019 dan sudah disidangkan pada 13 Maret 2020.

Keterangan palsu ini diduga diberikan untuk syarat pengajuan permohonan ke Mahkamah Partai. Atas keterangan itu, Juni Ardianto Rachman yang saat itu mejabat Ketua DPD Golkar Siak merasa dirugikan sehingga Indra Gunawan dilaporkan ke kepolisian.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dilaporkan-ke-polda-riau-ketua-golkar-siak-terpilih-indra-gunawan-diduga-beri-keterangan-palsu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)