Diduga Salahi Aturan, Pemasangan Kanopi Plaza Sukaramai Pekanbaru Akan Ditelusuri DPM-PTSP

Logo
Plaza Sukaramai Pekanbaru dalam proses pembangunan.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Terlalu menjorok ke Jalan Sudirman, kanopi Plaza Sukaramai Kota Pekanbaru diduga telah menyalahi aturan. Adapun saat ini, PT Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengelola bangunan yang direvitalisasi pasca kebakaran beberapa tahun lalu itu masih melakukan pembangunan fisik.

Diketahui, kanopi bagian depan menjorok hingga ke jalur bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) di Jalan Sudirman. Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian pihaknya akan menelusuri hal itu. Disampaikannya, ia  akan menurunkan tim untuk lakukan pengecekan.

"Nanti kami turunkan tim. Kami cek, apakah itu menyalahi," ucapnya, Senin (4/11/2019).

Sementara itu, dikatakan Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudiyanto untuk kanopi, harus 2,5 meter dari bangunan. Ia menyatakan, kanopi yang dibangun PT MPP itu diduga melebihi batas yang ditentukan.

"Kalau Perda Nomor 7 Tahun 2012, itu 2,5 meter dari dinding ruko, tapi kalau Plaza Sukaramai, kami tidak tahu pasti karena itu kan plaza," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-diduga-salahi-aturan-pemasangan-kanopi-plaza-sukaramai-pekanbaru-akan-ditelusuri-dpmptsp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)