Catatan Penting dari BPK Ini Mengiringi Penilaian WTP Pekanbaru

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Untuk ketiga kalinya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau diraih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Akan tetapi, WTP itu disertai beberapa catatan. Sesuai surat nomor 87/S/XVIII.PEK/05/2019 perihal laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kota Pekanbaru tahun 2018, ada beberapa kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan, yakni:

1. Penempatan dana pada rekening BLUD tidak memperoleh jasa giro dan rekening BOS belum ditetapkan kepala daerah dan masih dikenakan pajak.

2. Saldo DAK per 31 Desember 2018 sebesar Rp32.087.259.766 terpakai untuk membiayai kegiatan selain DAK.

3. Kesalahan penganggaran belanja modal pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp3.700.959.604.

4. Pemanfaatan 28 kendaraan bermotor milik Pemko Pekanbaru oleh pihak lain tidak sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Menurut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, catatan memang diberikan oleh BPK Perwakilan Riau.

“Namanya kerja kelompok, kelemahan itu pasti ada. Artinya apa yang didapat hari ini, mesti tetap ada inovasi dan penyempurnaan,” ucapnya, Selasa (28/5/2019).

Lebih jauh, ia pun berharap raihan predikat opini WTP yang ketiga kalinya ini terus menjadi motivasi, baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. 
“Itu harapan kami. Jadi, masukan-masukan yang diberikan oleh BPK RI ke depan bisa kami jalankan dengan baik,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-catatan-penting-dari-bpk-ini-mengiringi-penilaian-wtp-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)