Bupati Meranti akan Berhetikan Tenaga Non PNS yang Bolos pada Hari Pertama Masuk Kerja

Logo
Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil.

(RIAUHITS.COM) MERANTI - Inspeksi mendadak (sidak) ke semua OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti pada Senin (17/5/2021) pagi digelar oleh Bupati, HM Adil, dan wakilnya, AKBP (Purn) H Asmar. Adapun sidak ini untuk memantau langsung tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1442 H.

Diketahui, hasil sidak ini adalah banyak tenaga non PNS atau honorer, tidak masuk kantor. Di samping itu, beberapa PNS juga ada yang tidak masuk. Padahal, bagi tenaga non PNS ini sudah ada ancaman akan diberhentikan jika tidak masuk pada hari pertama kerja tanggal 17 Mei 2021.

Menurut Kepala BKD, Alizar, melalui Sekretaris, Bakharuddin MPd, hasil rekap absensi di 10 OPD, setidaknya ada sekitar 20 orang tenaga non PNS tidak masuk pada hari pertama. Ia menyatakan, hasil rekapan tersebut bakal segera dilaporkan ke bupati.

"Hasil rekapan akan kami laporkan, selanjutnya beliau (bupati, red) akan memerintah kepada kepala OPD terkait untuk membuat SK pemberhentian terhadap nama-nama tersebut," ucapnya.

Sanksi pemberhentian bagi tenaga non PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini, sambungnya, sudah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800/BKD-PPK/V/2021/378. Surat edaran itu tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti serta libur hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 bagi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dalam masa Pandemi Covid-19.

Pada huruf (d) angka (3) surat edaran tersebut, sudah diatur sanksi berupa pemberhentian bagi tenaga non PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama pasca libur, yakni tanggal 17 Mei 2021.

"Secara garis besarnya seperti itu (diberhentikan, red), di mana pada huruf (d) angka 3 surat edaran tersebut dibunyikan, tenaga non pns yang tak masuk kerja sebagaimana dimaksudkan pada angka (2) huruf (b) dikenakan sanksi berupa pemberhentian," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-bupati-meranti-akan-berhetikan-tenaga-non-pns-yang-bolos-pada-hari-pertama-masuk-kerja.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)