Baznas Rohil Terbaik Tiga Dalam Monitor Simba Se Provinsi Riau

Logo

RIAUHITS.COM, BAGANSIAPIAPI - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir adalah lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi BAZNAS di tingkat kabupaten/kota.

BAZNAS  dibentuk oleh undang  undang, merupakan lembaga  pemerintah  nonstruktural yang bersifat  mandiri  dan  bertanggung  jawab kepada Presiden melalui Menteri adapun Baznas dalam  menyelenggarakan fungsi melakukan
a. Perencanaan   pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
b. Pelaksanaan   pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
c. Pengendalian  pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat; dan
d. Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.

Guna mengimplementasi semua amanah tersebut Baznas kabupaten Rokan Hilir memiliki beberapa program yang bersinergi dengan Baznas Propinsi maupun Baznas Pusat diantara nya Program Rohil Sehat, Rohil Cerdas, Rohil Taqwa, Rohil Makmur, Rohil Peduli dan Rohil terang.  

Sebelum melaksanakan program direncanakan dengan baik sehingga memudahkan dalam pelaporan. Dalam mengelola Zakat,  Baznas memiliki Sistem Informasi Baznas ( SIMBA ) yang terhubung langsung dengan Baznas propinsi dan Baznas Pusat.

SIMBA merupakan sebuah sistem yang dibangun dan dikembangkan untuk keperluan penyimpanan data dan informasi yang dimiliki oleh BAZNAS secara nasional.

Selain itu Simba juga dilengkapi dengan fitur pencetakan pelaporan yang meliputi 88 jenis sub laporan yang berbeda yang tergolong kedalam 33 jenis laporan dalam 5 kelompok besar.

Dengan berbasiskan web, aplikasi yang memiliki kepanjangan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS ini adalah sistem yang tersentralisasi sehingga dapat digunakan oleh seluruh badan atau lembaga zakat diseluruh nusantara tanpa harus melewati proses instalasi yang rumit.

SIMBA ini berperan sangat penting terhadap pengelolaan zakat secara professional, pada setiap semester di laporkan ke Baznas Propinsi. Maupun Baznas Pusat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir  sangat mendukung pengelolaan zakat ini di buktikan hadirnya Peraturan Bupati nomor  61 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Zakat.

Dengan adanya Peraturan Bupati ini di harapkan mampu meningkat pengumpulan zakat tidak hanya dari ASN tapi juga di luar ASN. Serta semakin meningkatkan semangat amil, dalam pengelolaannya secara kompeten.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan muzzaki maka Baznas kabupaten Rokan Hilir dalam satu tahun di audit sebanyak 2 kali, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 pasal 75.

"Pertama Audit Syariah oleh Kanwil kementrian Agama Republik;lik Indonesia, kedua Audit Keuangan dari kantor Akuntan Publik (KAP), hasil audit  tersebut di serahkan setiap tahun kepada Baznas Provinsi Riau dan Baznas Pusat serta Pemerintah Daerah,"ujar ketua Baznas Kabupaten Rokan Hilir H Baharuddin, S.Pd.  

Selanjutnya masih menurut Ketua Baznas Rokan Hilir pada Rapat Koordinasi Nasional ( RAKORNAS ) 2022 BAZNAS pada tanggal 24-26 Agustus 2022 yang di selenggarakan di Jakarta, maka dalam hal Kuadran data Input propinsi Riau tentang index harian dan laporan maka Baznas Kabupaten Rokan Hilir berada di kuadran 4 (terbaik) .

"Sementara dalam hasil monitoring Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) periode 1 Januari 2022 sampai 25 Agustus 2022 Baznas kabupaten Rokan Hilir memperoleh terbaik ketiga setelah Kabupaten Meranti dan Kabupaten  Pelalawan  dalam Pelaporan  daya serap dana zakat,"kata Baharuddin.

Bahar berharap pengelolaan zakat secara profesional terbuka dan transparan, dapat meningkatkan kepercayaan muzaki terhadap Baznas Kabupaten Rokan Hilir.

"sehingga mampu menjaga amanah dalam mendistribusikan zakat dengan baik kepada mustahik zakat yang telah di tentukan sebagaiman terdapat dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 60,"paparnya.

Pada tahun 2022 ini Baznas Rohil tengah menggesa terbentuknya Unit Pengumpulan Zakat             ( UPZ ) di setiap kelurahan , kecamatan yang ada di kabupaten Rokan Hilir.

"Kami memerlukan dukungan semua pihak agar bisa segara terwujud UPZ di setiap Kelurahan, Kepenghuluan, Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir yang pada akhir nya Baznas Rokan Hilir mampu Menjadikan Badan Amil Zakat Nasional yang unggul dan terpercaya, dengan amil yang amanah, profesional dan transparan guna mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang adil, makmur dan sejahtera,"paparnya.(ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-baznas-rohil-terbaik-tiga-dalam-monitor-simba-se-provinsi-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)