Pembangunan Gedung 8 Lantai, Ketua Komisi IV DPRD Kampar Akui Sudah Sepakat

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Sikap terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kampar membangun Gedung 8 Lantai akhirnya diambil oleh Komisi IV DPRD Kampar, yakni menyetujui rencana tersebut. Menurut Ketua Komisi IV, Tony Hidayat, kesepakatan ditentukan dari serangkaian pembahasan dengan pihak Pemkab Kampar. Kemudian, Komisi IV berkonsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kami bulat menyepakati Gedung 8 Lantai. Bahwa tidak ada celah hukum yang menghalangi," katanya.

Sementara itu, soal pentingnya gedung tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai pengusul. Dia menambahkan, sebagaimana penjelasan pemerintah, gedung itu akan digunakan menjadi pusat pelayanan publik, seperti kependudukan dan perizinan.

Diterangkannya, usulan anggaran telah dibedah. Dengan alokasi dana untuk gedung, imbuhnya, anggaran urusan wajib tidak terganggu, misalnya pendidikan dan kesehatan. Kata dia lagi, Pemkab Kampar bahkan mendapat teguran keras dari Menteri Keuangan karena minimnya belanja modal untuk infrastruktur. Anggaran infrastruktur pada tiga tahun berturut-turut, 2016-2018, masing-masing 8,6 persen, 13 persen dan 11 persen.

"Padahal mandatori secara nasional, anggaran infrastruktur minimal 25 persen," sebutnya.

Ditanyakan soal rencana gedung 8 lantai masih menuai kontroversi, politikus Partai Demokrat itu pun menganggapnya biasa.

"Biasa itu. Ada yang setuju, ada tidak," tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, keputusan Komisi IV telah disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar). Adapun Banggar bukan dalam kapasitas menerima atau menolak sikap Komisi IV.

"Setuju atau tidak setuju, nanti di paripurna," jelasnya.

Di sisi lain, dia juga belum dapat memastikan jika keputusan Komisi IV adalah representasi sikap seluruh fraksi di parlemen meski keanggotaan Komisi IV adalah lintas fraksi. Dia pun sebelumnya meminta agar tiap anggota Komisi IV melakukan pembahasan secara intens.

"Apakah mereka sampai berkonsultasi dengan fraksinya masing-masing, saya tidak tahu," ungkapnya.

Pandangan fraksi, lanjutnya, akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan APBD 2019 nanti. Diketahui, Gedung 8 Lantai masuk dalam KUA-PPAS APBD 2019. Pengerjaan kontruksi dianggarkan dengan total sebesar hampir Rp94,9 miliar.‎

Dibiayai dengan anggaran tahun jamak, 2019 dan 2020, gedung itu berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota atau di areal yang sekarang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurut perencanaan, total luas gedung 9.880 meter persegi, yang erdiri dari Lantai Dasar untuk parkir, Lantai I untuk Pusat Pelayanan Terpadu, Lantai II-IV untuk Kantor beberapa instansi serta Lantai VII untuk Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati berikut ruang rapat. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pembangunan-gedung-8-lantai-ketua-komisi-iv-dprd-kampar-akui-sudah-sepakat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)