Bawa Ratusan Burung Kakaktua Ilegal, Sopir Speedboat Ini Ditangkap Polres Inhil

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) TEMBILAHAN - Sopir speedboat pembawa ratusan ekor burung kakaktua bernama AS, kemarin (10/5/19) sekira pukul 10.47 WIB ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir. Speedboat Dita Exspres itu dicegat dan diperiksa oleh jajaran Polres Inhil ketika melintas di perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan. 

Dalam pemeriksaan itu ditemukan 22 kotak yang berisikan 141 ekor burung jenis kakaktua yang dibawa dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Tembilahan," kata Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony P SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot SIK.

Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung yang dibawanya tersebut. Adapun nakhoda dan ratusan burung yang dibawa tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Inhil. 

"Kami juga melakukan koordinasi dengan BKSDA Rengat," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-bawa-ratusan-burung-kakaktua-ilegal-sopir-speedboat-ini-ditangkap-polres-inhil.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)