ASN Pemprov Riau Diminta Berbagi dengan Honorer yang Tak Menerima THR

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penghasilan lebih dibanding bulan sebelumnya pada bulan in akan diperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya, di samping bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR), mereka pun mendapatkan gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Oleh sebab itu, menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, ASN di lingkungan Pemprov Riau diminta untuk berbagi kepada tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak mendapat tunjangan maupun THR. Ia menerangkan, apalagi sejauh ini tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan pemerintah memberikan THR kepada honorer dan THR. 

"Sampai saat ini tidak ada dasar hukum atau kebijakan pemerintah untuk memberi THR honorer makanya kami harapkan ASN bisa berbagi dengan THL," tuturnya, Rabu (22/5/2019). 

Diketahui, pembayaran THR ASN akan dilakukan sebelum cuti bersama atau paling lambat sebelum 30 Mei 2019. 

"Secepatnya kami bayar THR ASN. Kan paling cepat tanggal 24, Insya Allah sebelum tanggal 30 atau sebelum cuti bersama," jelasnya.

Karena itu, ia pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk menyiapkan dan memproses pencairan THR ASN tersebut. 

"Saya sudah perintahkan kepala BPKAD untuk memproses, kemudian kami minta kepada masing-masing OPD untuk menyampaikan permintaan pencairannya segera," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-asn-pemprov-riau-diminta-berbagi-dengan-honorer--yang-tak-menerima-thr.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)