Ajang Kebangkitan, Suku Talang Mamak di Inhu Kembali Gelar Gawai Gedang 2018

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Masyarakat Suku Talang Mamak menggelar Gawai Gedang sekali lima tahun. Adapun festival masyarakat Suku Talang Mamak di Indragiri Hulu berupa Gawai Gedang yang pertama kali diadakan tahun 2013 lalu, merupakan ajang kebangkitan Suku Talang Mamak. Pada 2018, gelaran Gawai Gedang dipusatkan di Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, mengatakan, lima tahun lalu, masyarakat adat Talang Mamak akhirnya berani memutuskan untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan mereka melalui maklumat Gawai Gedang tahun 2013. Salah satu yang poin maklumat itu adalah memperjuangkan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Inhu, yang sampai sekarang ini belum tercapai.

Adapun pada Gawai Gedang 2018, masyarakat adat Talang Mamak bersama dengan AMAN melakukan evaluasi terhadap poin maklumat tersebut. Untuk membuktikan proses perjuangan masyarakat adat Talang Mamak, pada kesempatan itu dihadirkan sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap proses evaluasi tersebut. Paling penting yang dihadirkan adalah Batin atau ketua adat masyarakat Talang Mamak.

Diketahui, Batin merupakan unsur terpenting yang hadir karena maklumat itu merupakan kesepakatan antara para batin. Selanjutnya, yang juga turut dihadirkan adalah pengurus AMAN, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, dan juga perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Batin Irasan, Batin Talang Sungai Parit menyampaikan petatah petitihnya pada saat evaluasi tersebut.

Adapun kebiasaannya itu menjadi Batin Irasan sebagai tokoh adat Talang Mamak yang disegani. Dalam petatah petitihnya Batin Irasan mengkritik. Kritiknya pada keadaan, saat kondisi masyarakat Talang Mamak semakin kehilangan wilayah adatnya. Saat ini sebagian wilayah adat Masyarakat Talang Mamak sudah dikelilingi oleh konsesi maupun areal perkebunan perusahaan.

"Kami tidak pernah mendapat apa-apa," katanya.

Saat mereka membakar lahan untuk berladang menjalankan adat, bahkan ada kerisauan tersangkut hukum.

"Kami bukan membakar hutan. Kami hanya membakar ladang. Kalau kami tidak membakar ladang maka matilah masyatakat adat," jelasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ajang-kebangkitan-suku-talang-mamak-di-inhu-kembali-gelar-gawai-gedang-2018.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)