23 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 23 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi pada Senin (31/8/2020) dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau. Adapun narkotika yang ditaksir bernilai puluhan miliar ini diamankan dari tiga pengungkapan berbeda selama Agustus 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh perwakilan kejaksaan, BBPOM, para tersangka, dan kuasa hukum tersangka. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dicek keasliannya oleh petugas BBPOM Pekanbaru. Setelah dipastikan narkotika jenis sabu, lalu dimusnahkan dengan alat incinerator bertekanan panas tinggi. Untuk ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembasmi serangga. Kemudian, ekstasi yang sudah hancur dibuang ke parit.

Diketahui, barang bukti diamankan dalam tiga pengungkapan. Pertama, disita 20 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi di Kabupaten Bengkalis pada 8 Agustus 2020 sore, tetapi kurir berhasil melarikan diri. Pengungkapan kedua dilakukan BNNP Riau pada 14 Agustus 2020. Tim BNNP menyita 2 kg sabu dari tangan kurir pria berinisial DW (38) yang merupakan mantan napi.

Adapun DW ditugaskan oleh seseorang untuk membawa sabu dari Kota Pekanbaru menuju Lampung. Di perjalanan, ia ditangkap di salah satu SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pengungkapan ketiga dilakukan pada 17 Agustus 2020 malam di Pekanbaru. Tim menyita 1 Kg sabu dari 3 orang tersangka yakni dua laki-laki berinisial ST dan TS serta 1 orang wanita berinisial SN.

Menurut Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, pemusnahan barang bukti untuk menghindari terjadinya hal tak diinginkan. Ditegaskannya, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan.

"Masih kami kembangkan. Ini sindikat internasional, dari luar negeri," ucapnya seraya menyatakan bahwa sejumlah nama sudah dikantongi oleh BNNP Riau.

Pengejaran dilakukan dan para pelaku sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), khususnya pengungkapannya kedua dan ketiga sebab saling berkaitan.

"Hari ini BNNP Lampung akan datang ke sini, mendalami dengan kasus yang sama karena (sabu) sudah dikirim ke beberapa provinsi. Kasus ketiga, bandarnya ada di sini," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-23-kg-sabu-dan-10-ribu-butir-ekstasi-dimusnahkan-bnnp-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)