18 Tersangka Diamankan Polres Meranti dari 12 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) MERANTI - Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba selama melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2021. Diketahui, dari belasan kasus tersebut, berhasil diamankan sebanyak 18 orang tersangka. Menurut Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE Ak MH, dalam rentang waktu 3 pekan saat melaksanakan operasi antik dari 18 Februari hingga 11 Maret, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut, dari belasan kasus narkoba itu, sudah diamankan sebanyak 18 orang tersangka, dengan 2 di antaranya perempuan.

"Jumlah tersangka ada 18 orang, dua orang di antaranya perempuan dan satu orang anak di bawah umur," ucapnya didampingi Kasat Narkoba, Iptu Darmanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP H Marianto Efendi, Jumat (26/3/2021).

Disampaikannya, Operasi Antik yang melibatkan polsek jajaran ini berhasil mengamankan 99,54 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang terlarang ini diamankan dari para tersangka.

"Untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya.

Menurut Kasat Res Narkoba, Iptu Darmanto, peran para tersangka yang diamankan rata-rata adalah kurir dan pengedar.

"Para tersangka akan dikenakan pasal 112, 114, atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus berupaya memburu penyalahgunaan narkotika walau tidak melalui operasi resmi. Karena itu, ia berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti.

"Semoga setelah operasi pekat ini, situasi Kabupaten Kepulauan Meranti bisa semakin kondusif, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-18-tersangka-diamankan-polres-meranti-dari-12-kasus-penyalahgunaan-narkoba.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)