16 Kg Sabu-sabu dan 25 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNN Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau di halaman Kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya, Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (2/5/2019). Sebanyak 16 Kg sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kesempatan itu.

Adapun pemusnahan sabu-sabu bernilai belasan miliar rupiah itu menggunakan mobil incinerator. Di sisi lain, puluhan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air. Kegiatan itu tampak dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Riau, perwakilan Ditresnarkoba Polda, Kejati, BBPOM, dan lembaga terkait lainnya.

Menurut Kepala BNNP Riau, Untung Subagyo, pemusnahan itu menjadi bagian dari proses tindak pidana narkoba. Pasalnya, imbuhnya, untuk barang yang berbahaya dan barang yang akan rusak, dalam aturannya harus segera dimusnahkan. Ditambahkannya, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus, yang merupakan kasus peredaran dengan jaringan Dumai, Bengkalis, dan Pekanbaru.

"Akhir-akhir ini memang peredaran narkoba terus meningkat. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengungkap masuknya narkoba tersebut," tegasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-16-kg-sabusabu-dan-25-ribu-butir-ekstasi-dimusnahkan-bnn-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)