Sekda Prov Riau Hadiri Pembukaan Rembug Desa Regional, di H Mutiara Merdeka
- Kamis, 26 April 2018
- 1136 likes
Kepala Satgas Pangan dan Menteri Pertanian Lepas Produk Ekspor ke Tiga Negara
- Jumat, 20 April 2018
- 1136 likes
BENGKALIS —Untuk merumuskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, serta pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis memberikan gambaran secara umum terhadap Laporan Pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017.
Melalui Juru Bicara Banggar DPRD Bengkalis Sukaddi, turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, memuat kepala daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk LKPJ setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD.
Menurut Sukaddi, gambaran secara umum informasi yang disajikan dalam bagian mengenai LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017 masih merupakan informasi dan data statistic. Banggar menyarankan agar dalam bagian ini, tim penyusun LKPJ Bupati dapat menyajikan informasi yang dinamis tentang program dan kegiatan yang relevan.
Data relevan yang dimaksud, papar Sukaddi, adalah data potensial untuk dikembangkan sebagai penunjang kebijakan yang tercakup dalam pengembangan empat kawasan yang akan dikembangkan sesuai RPJMD Tahun 2016-2021.
Kemudian, tim penyusun LKPJ juga harusnya dapat menata penyajian informasi yang berkaitan dengan gambaran umum demografi, sector unggulan daerah, prioritas kinerja lengkap dengan kebijakan, program dan kegiatan yang sudah dibuat terkait dengan upaya pengembangannya.
Sukaddi menilai, Banggar perlu menyampaikan hal ini, sebab sangat penting untuk menjaga kontinuitas program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program tahunan berikutnya senantiasa sesuai dengan gambaran umum nyata kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Sukaddi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi dari pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2017. Setidaknya ada 14 rekomendasi yang dihasilan Banggar.
Pertama, melakukan perubahan prosedur dan tata kerja terhadap pemungutan pajak, maupun retribusi daerah antara laian dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi, pola pungutan sesuai dengan perubahan, dan dinamika perkembangan perekonomian masyarakat yang berorientasi pada pengoptimalan perolehan pendapatan tanpa mengkesampingkan peningkatan pelayanan kepada objek pajak dan retribusi daerah.
Kedua, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penggalian potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan kemampuan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan hasilnya (sustainable resources and yield) yang diikuti dengan meningkatnya fungsi-fungsi pelayanan pada masyarakat.
Selanjutnya ketiga, melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Keempat, meningkatkan kesadaran para wajib pajak/retribusi daerah untuk melaksanakan kewajiban diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
Kemudian kelima, melakukan akselerasi pembangunan dengan stimulus pembiayaan daerah untuk kegiatan bernilai tambah terhadap pendapatan.
Keenam, mendatangkan investor yang mampu meng-create kegiatan bersifat cost recovery atau Built On Transfer (BOT). Ketujuh, melakukan kajian dan tindak lanjut kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan jenis-jenis PAD khususnya pada penerimaan retribusi daerah.
Selanjutnya kedelapan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus betul-betul menghitung segala potensi berkaitan dengan sumber PAD.Kesembilan, juga harus menyampaikan pendapatan-pendapatan yang riil seperti Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas regulasinya.Kesepuluh, harus sejalan dengan Bapenda, Asumsi yang digunakan harus benar-benar rasional.
Kemudian kesebelas, LPH dari BPK harus benar-benar ditaati dan dijalankan oleh Pemerintah daerah terhadap teman-teman. tersebut.Kedua belas, penulisan target tinggi akan tetapi langkah-langkahnya tidak dijelaskan secara rinci. Ketiga belas, jika ingin menambahkan target Bapenda harus membenahi sistem internal sebagai penunjang, dan terakhirkeempat belas, peningkatan Pendapatan dari PBB – Perdesaan dan Perkotaan.
Selain 14 rekomendasi, Banggar juga memberikan masukan sesuai arah pembangunan tahunan Kabupaten Bengkalsi, seperti tahun lalu mengisyaratkan bahwa kebijakan yang ada fokus pada tema yang berbeda pada tiap tahunnya.
“Kepala daerah hari ini mengusung tema pembangunan adalah sebagai penguatan pembangunan infrastruktur daerah, dan peningkatan perekonomian masyarakat yang merata dan berkeadilan dengan skala prioritas. Nah, ada tujuh fokus kebijakan tahun 2017 diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan menurunnya tingkat kesenjangan sosial, kesejangan ekonomi, dan juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran,”kata Sukaddi lagi.(adv)
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-14-rekomendasi-banggar-mengarah-kepada-peningkatan-pad.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply