11 Ranperda Tahun Ini Diusulkan ke DPRD oleh Pemprov Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada tahun 2021 diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardani, Ranperda ini merupakan usulan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Namun, imbuhnya, untuk pembahasan 11 Ranperda tersebut menunggu Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau.

"Kalau biasanya, pertengahan Januari sudah dibahas di dewan, tapi kami tunggu undangan dari dewan untuk membahas usulan 11 Ranperda itu," ucapnya, Senin (11/1/2021).

Disampaikannya, ke-11 Ranperda usulan Pemprov Riau ini, antara lain Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah. Lalu, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum, Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kemudian, Ranperda perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038. Berikutnya, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah Perubahan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2030, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051, serta Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.

"Ada juga Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Kemudian, terakhir, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah," jelasnya.

Ia menyebut,  pada tahun 2020 lalu, Pemprov Riau mengusulkan 10 Ranperda ke DPRD Riau. Dari jumlah tersebut, hanya dua Ranperda yang telah selesai menjadi Perda. Ke-2 Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda itu, kata dia lagi, yakni Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.

"Kemudian, Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-11-ranperda-tahun-ini-diusulkan-ke-dprd-oleh-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)